Kejari Bintan Gelar Penerangan Hukum di Disnaker, Angkat Tema Kepatuhan Pemberi Kerja

jajaran Intelijen Kejari Bintan menjelaskan secara rinci mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja, kewajiban pemberi kerja, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Related posts

Pelatihan Pemulihan Aset ICITAP–OPDAT Perkuat Strategi “Follow the Money” Polri

Ditreskrimum Polda Jabar Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, Satu Tersangka Ditahan

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More